JAKARTA - Kasus pemalsuan tujuh
situs berita adalah kejahatan serius yang berusaha menghancurkan citra. Pers
Nasional. Untuk itu Indonesian Police Watch (IPW) mendesak Polri segera
mengusut kasus ini dan menangkap pelakunya.
Selain itu, menurut Ketua Presidium IPW Neta
S Pane, masyarakat Pers Nasional harus bersatu menghadapi kejahatan (penjahat)
baru di dunia pers ini agar Pers Nasional tidak terus menerus menjadi
bulan-bulanan orang tak bertanggung jawab.
"Pemalsuan situs berita adalah sebuah
kejahatan serius terhadap pers nasional. Selain merugikan dan memojokkan ketuju
berita online tersebut, aksi pemalsuan ini bisa mengadu domba antar-masyarakat
pers maupun antarketujuh situs berita tersebut dengan pihak-pihak tertentu,"
ujar Neta S Pane, Selasa (29/7).
Dari penampilan dan isi berita di situs yang
dipalsukan lanjut Neta, terlihat bahwa pelaku adalah pendukung salah satu
capres tertentu dan pelaku sangat terobsesi agar capresnya memenang pilpres
2014.
"Pelaku bermata gelap untuk
memutarbalikkan fakta berita dan menyerang pihak-pihak yang dianggap merugikan
capresnya dengan berita-berita bohong," tegas dia.
"Kejahatan yang dilakukan pelaku dengan
memalsukan ketujuh situs berita itu lebih keji ketimbang kasus tabloid obor
rakyat, imbuhnya.
Untuk itu IPW mendesak agar Polri mengusut
kasus ini dan segera menangkap pelakunya. Begitu juga para pemilik situs berita
yang dipalsukan harus segera melaporkan kasus ini ke Polri agar Polri segera
memburu pelakunya.
"IPW berkeyakinan Polri mampu mengungkap
kasus ini karena polri memiliki unit kerja cybercrim," harapnya.(fas/jpnn)

Komentar