![]() |
Anggota Komisi V DPRD Jabar, Dessy Susilawati (Foto: Istimewa) |
SNOL, SUKABUMI – Anggota DPRD Kota Sukabumi diduga mengirimkan surat rekomendasi siswa kepada Kepala salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri di Sukabumi.
Hal ini menimbulkan
polemik di tengah proses penerimaan peserta didik baru (PPDB).
Dalam surat tersebut
tercantum salah seorang anggota DPRD Sukabumi meminta satu calon siswa yang
direkomendasikan oleh dirinya bisa diterima menjadi peserta didik tahun ajaran
2020-2021.
Anggota Komisi V DPRD
Jawa Barat (Jabar) Dessy Susilawati menyayangkan adanya surat rekomendasi
mengenai penerimaan siswa yang diterbitkan oleh salah satu anggota DPRD
tersebut.
"Ini menciderai nama
baik Wakil Rakyat dalam hal ini DPRD," kata dia saat dihubungi, Sabtu (16/7/2022).
Menurutnya,
masyarakat memang bisa bertanya kepada anggota DPRD mengenai PPDB. Namun ketika
konteksnya meminta bantuan, anggota DPRD pun harusnya memberi edukasi yang
sesuai aturan.